Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

    Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice
    Polda Jabar Ungkap Tersangka Baru Kasus Subang, Oknum Polisi Diduga Lakukan Obstruction of Justice

    Polda Jawa Barat resmi menetapkan seorang oknum polisi berinisial “T” sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Tersangka T diduga melakukan obstruction of justice dengan menghalangi proses penyidikan.

    Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar, menjelaskan bahwa tersangka T memerintahkan saksi “S” untuk menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 19 Agustus 2021. Saksi “S” kemudian mengajak saksi “MR” untuk membantu menguras bak mandi tersebut.

    Adapun Tujuan pengurasan bak mandi diduga untuk mencari barang bukti. Tindakan ini dilakukan tanpa izin dari tim Inafis yang bertugas melakukan olah TKP.

    “Dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim Inafis kesulitan melakukan olah TKP, ” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar

    Saat ini Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah flasdisk warna merah hitam merk Sandisk 16GB yang berisi foto olah TKP pada 18 Agustus 2021 di Kabupaten Subang, serta satu bundel foto olah TKP tanggal 20 Agustus 2021.

    Adapun Tujuan pengurasan bak mandi diduga untuk mencari barang bukti. Tindakan ini dilakukan tanpa izin dari tim Inafis yang bertugas melakukan olah TKP.

    “Dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim Inafis kesulitan melakukan olah TKP, ” Ungkap Kabid Humas Polda Jabar

    polisi
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    HUT TNI ke 79, Pangdivif 1 Kostrad Buka...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Lemahabang garap lahan kosong di belakang kantor Polsek Lemahabang.
    Melalui Jum'at Curhat Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 dan tugas Orang Tua sebagai Peranan Penting Dalam Mendidik Anak-anak.
    Tingkatkan ketahanan pangan, Kapolsek Pabedilan Akp Mulyadi, SH gelar Jum'at Curhat bersama Pemdes Pasuruan dan BPP Pabedilan.

    Tags